
Cumi Krispi Manis Pedas: Praktis, Anti Gagal, dan Gurih Pedas yang Menggoda Selera — Kreasi Devina Hermawan untuk Hidangan Laut Lezat di Rumah (YOUTUBE DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Hidangan laut yang renyah dan pedas selalu berhasil membuat selera makan meningkat, terutama ketika teksturnya krispi di luar dan lembut di dalam.
Dari kanal YouTube Devina Hermawan, hadir resep Cumi Krispi Manis Pedas yang praktis, anti gagal, dan memikat lidah.
Resep ini menggabungkan gurihnya cumi goreng, manisnya saus, dan sensasi pedas yang pas, cocok untuk 2–3 porsi, ideal dinikmati bersama nasi hangat atau sebagai hidangan spesial untuk keluarga dan teman.
Bahan Marinasi Cumi:
· 200 gr cumi, potong tipis
· ¾ sdt baking powder
· ½ buah jeruk nipis, peras
· 2 siung bawang putih, parut
· ½ sdt jahe, parut
· 2 sdm telur
· ½ sdt garam
· 1 sdt kaldu jamur
· Sejumput merica
· 4 sdm tepung tapioka
· 3 sdm tepung terigu protein sedang
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022