
Hidangan Spesial dengan Bahan Lokal yang Ekonomis, Gurih, dan Aromatik — Kreasi Devina Hermawan untuk Sajian Keluarga dan Momen Istimewa (YOUTUBE DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Sukiyaki, hidangan khas Jepang yang terkenal dengan perpaduan rasa manis, gurih, dan aroma yang menggoda, kini bisa dinikmati di rumah dengan bahan lokal yang ekonomis.
Dari kanal YouTube Devina Hermawan, hadir resep Sukiyaki Ala Resto Jepang yang praktis namun tetap autentik, menghadirkan pengalaman bersantap ala restoran Jepang lengkap dengan daging sapi empuk, tahu lembut, sayuran segar, dan jamur aromatik.
Resep ini cukup untuk 5–6 porsi, cocok untuk makan bersama keluarga, teman, atau dijadikan hidangan spesial saat ingin menyajikan masakan Jepang yang elegan namun sederhana.
Bahan Saus Sukiyaki:
· 200 ml kecap asin
· 150 ml sake (atau 50 ml jus apel sebagai alternatif)
· 5 gr katsuobushi, haluskan
· 5–6 sdm gula pasir
· 1 sdt cuka beras
· 150 ml air
Bahan Marinasi Daging:
· 250 gr daging sapi iris tipis
· 1 sdm maizena
· 50 ml air
· 80 ml saus sukiyaki
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022