
Gurih Wangi dan Meresap Hingga Ke Tulang: Resep Ayam Ungkep Goreng Serundeng Bawang Lengkap Sambal ala Devina Hermawan (DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Olahan ayam ungkep selalu punya tempat tersendiri di meja makan keluarga.
Proses memasak yang perlahan membuat bumbu meresap hingga ke dalam daging, menghasilkan rasa gurih yang kuat dan aroma rempah yang menggoda.
Ketika digoreng hingga kecokelatan dan dipadukan dengan serundeng bawang serta sambal segar, hidangan ini menjadi menu rumahan yang sederhana namun terasa istimewa.
Bersumber dari kanal YouTube Devina Hermawan, resep Ayam Ungkep Goreng Serundeng Bawang ini cocok disajikan untuk makan bersama keluarga.
Selain tahan lama, ayam ungkep juga praktis karena bisa disimpan dan digoreng kembali kapan saja, lengkap dengan sambal rawit hijau yang pedas segar.
Bahan-Bahan
Bahan utama:
· 10 pcs ayam paha bawah
· ½ buah jeruk nipis
· 2 sdt garam
Bahan bumbu halus:
· 2 sdm ketumbar
· 10 butir kemiri
· 4 siung bawang putih
· 40 gr lengkuas
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022