
Tampilan ayam bumbu hitam yang lezat (Instagram @sahabatibupintar)
JawaPos.com - Menu olahan ayam tentu sudah sangat familiar, terutama jika dimasak dengan cara digoreng.
Namun, ada sajian unik yang berbeda karena proses pembuatannya sama sekali tidak membutuhkan penggorengan. Hidangan tersebut dikenal dengan nama ayam bumbu hitam, salah satu menu khas Jawa Timur yang cukup populer.
Seperti halnya rawon yang berwarna hitam, resep ala Amelia Andini ini juga menggunakan kluwek sebagai bahan utama pewarna sekaligus pemberi rasa khas. Resep ini ia bagikan melalui unggahan Instagram pribadinya, @ameliandinii, yang telah dibagikan sebanyak 235 kali, ditonton lebih dari 1,5 juta kali, serta menuai 50 komentar.
Penasaran dengan rahasia kelezatannya? Simak bahan-bahan yang diperlukan dan langkah membuat ayam bumbu hitam berikut ini.
Bahan-bahan:
Cara membuatnya:
Jadi, praktis bukan? Ayam tidak perlu digoreng terlebih dahulu
Menu ayam bumbu hitam ini cocok disantap dengan nasi serta lalapan, apalagi jika menyantapnya bersama keluarga akan jadi tambah nikmat. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022