Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 05.52 WIB

Investor Bisa Akses S&P 500 dan Nasdaq Tanpa Broker AS, Tokenized ETF Makin Dilirik

Ilustrasi tokenized ETF makin dilirik investor. (Istimewa) - Image

Ilustrasi tokenized ETF makin dilirik investor. (Istimewa)

JawaPos.com - Akses ke pasar saham Amerika Serikat (AS) seperti indeks S&P 500 dan Nasdaq kini semakin mudah berkat hadirnya tokenized ETF.

Instrumen berbasis blockchain ini memungkinkan investor membeli representasi Exchange Traded Fund (ETF) global dengan modal kecil, tanpa harus membuka rekening di broker luar negeri maupun mengikuti jam perdagangan bursa AS.

Tren tersebut muncul seiring berkembangnya tokenisasi aset keuangan yang dinilai mampu memangkas sejumlah hambatan investasi lintas negara. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, tokenized ETF juga membawa risiko yang perlu dipahami sebelum berinvestasi.

Mengutip Pintu Academy, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token di jaringan blockchain seperti Ethereum atau Solana.

Aset dasarnya tetap berupa ETF konvensional, misalnya SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Dengan demikian, ketika harga ETF acuan naik, nilai tokennya juga ikut meningkat.

Perkembangan pasar tokenized ETF juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasarnya telah mencapai sekitar USD 150 juta, meningkat hampir 400 persen dibandingkan September 2025.

Secara umum, terdapat dua model tokenized ETF. 

Pertama, synthetic, yang hanya melacak pergerakan harga melalui instrumen derivatif tanpa memiliki aset dasar. Kedua, regulated atau native, yaitu token yang mewakili klaim kepemilikan atas ETF asli yang disimpan oleh kustodian.

Cara Kerja Tokenized ETF

Skema tokenized ETF dimulai ketika manajer aset membeli ETF asli di pasar modal konvensional. Aset tersebut kemudian disimpan oleh kustodian, sementara token dengan nilai yang setara diterbitkan di blockchain.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore