
flag-off kategori Half Marathon myBCA Jakarta Running Festival (JRF) 2026 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta
JawaPos.com - Para pelari mesti ikut mengampanyekan hak atas udara bersih, tidak hanya memperhatikan kualitas udara demi menjaga kesehatan dan performa saat berolahraga. Pesan itu disuarakan Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa) melalui momentum MyBCA Jakarta Running Festival (JRF) 2026,
Pesan itu sekaligus mengajak masyarakat menunjukkan solidaritas kepada warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Sebagai Air Quality Partner JRF 2026, Bicara Udara menghadirkan sejumlah inisiatif mulai dari edukasi kualitas udara, pemantauan udara di sekitar lokasi acara, hingga kampanye solidaritas lintas wilayah. Upaya tersebut diharapkan mendorong pelari menjadi bagian dari gerakan udara bersih, termasuk menyuarakan perlindungan bagi masyarakat yang terpapar polusi dan asap karhutla.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Libra Besok Selasa, 27 Oktober 2026: Hubungan Makin Dekat, Karier Perlu Strategi
Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia mengatakan, aktivitas berlari perlu diiringi kesadaran terhadap kualitas udara yang dihirup setiap hari. Menurut dia, udara bersih bukan sekadar kebutuhan untuk menunjang aktivitas fisik, melainkan hak dasar setiap orang.
“Melalui kolaborasi dengan JRF, kami ingin membantu pelari memahami informasi kualitas udara dan menjadikannya bagian dari persiapan berlari. Kami juga ingin membawa pesan bahwa udara bersih merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, di mana pun mereka tinggal,” ujar Novita, Senin (26/10).
Untuk meningkatkan pemahaman pelari, Bicara Udara meluncurkan buklet edukasi Run Smart, Breathe Easy: An Air Quality Guide for Pelari Kalcer. Panduan tersebut disusun melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Medical Director JRF 2026, serta dokter spesialis paru.
Buklet itu memuat panduan mengenali faktor yang memengaruhi kualitas udara, memahami sinyal tubuh, serta menyesuaikan aktivitas sebelum, selama, dan setelah berlari dengan kondisi lingkungan. Informasi kualitas udara dinilai penting menjadi bagian dari persiapan atlet untuk mengurangi risiko paparan polusi.
Baca Juga:6 Alasan Mengapa Lebih Banyak Usaha Tidak Selalu Menghasilkan Hal yang Baik Menurut Psikologi
Sementara itu, Medical Director JRF 2026 dr. Antonius Andi Kurniawan, Sp.KO, mengatakan, pelari perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum mengikuti perlombaan. Meski tidak dapat memilih kondisi cuaca dan kualitas udara pada hari perlombaan, pelari tetap bisa mempersiapkan diri berdasarkan informasi yang tersedia.
“Jadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu bahan pertimbangan. Bukan untuk membuat takut, tapi untuk membantu kita berlari lebih cerdas,” tuturnya.
Bicara Udara juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Mobile di dekat area race expo. Masyarakat dapat mengakses hasil pemantauan melalui aplikasi JAKI dan situs udara.jakarta.go.id.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022