Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04.06 WIB

4 Imbauan Kemenkes untuk Cegah Dampak Buruk Kesehatan Akibat Asap Karhutla 

Personel TNI AU membantu pemadaman karhutla di Kalsel (Dok Antara). - Image

Personel TNI AU membantu pemadaman karhutla di Kalsel (Dok Antara).

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat melakukan setidaknya empat langkah untuk mencegah penyakit akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan, asap kebakaran tidak hanya mengganggu saluran pernapasan, tetapi juga berpotensi menyebabkan iritasi mata dan kulit hingga memperburuk penyakit kronis.

"Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis," ujar Widyawati, Jumat (16/10).

Ia menerangkan, aak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan menjadi kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, Widyawati menyampaikan empat imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat selama kualitas udara memburuk akibat karhutla.

Pertama, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat. Pembatasan aktivitas ini penting untuk menekan paparan partikel berbahaya yang terkandung dalam asap.

Kedua, gunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel dari asap, meski tingkat perlindungannya bergantung pada jenis dan cara penggunaan masker.

Ketiga, masyarakat perlu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan selama terpapar kondisi lingkungan yang kurang baik.

Keempat, segera kunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mulai merasakan keluhan kesehatan. Pemeriksaan diperlukan agar gangguan yang muncul bisa segera mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore