
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi dan PT Otsuka Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi penjelasan terkait rencana perubahan sistem penilaian akreditas rumah sakit (RS) yang sempat memicu perbincangan publik. Penilaian mutu ke depan tidak lagi hanya mengandalkan akreditasi, tetapi juga mempertimbangkan keberhasilan pelayanan klinis berdasarkan standar nasional.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti rumah sakit akan dinilai dari kesembuhan pasien secara mutlak. Penilaian dilakukan menggunakan indikator keberhasilan pelayanan yang disusun bersama para pemangku kepentingan dan disesuaikan dengan standar nasional.
"Saat ini akreditasi masih lebih banyak menilai berdasarkan input (SDM, sarana, alkes) dan proses manajemen. Ke depan, selain akreditasi, komponen keberhasilan klinis juga akan menjadi pertimbangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).
Azhar menjelaskan, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Kesehatan agar penilaian mutu rumah sakit berorientasi pada hasil pelayanan, bukan hanya pemenuhan administrasi dan akreditasi.
Berikut beberapa poin penjelasannya.
1. Rumah Sakit Akan Dinilai Berdasarkan Kompetensi Layanan
Azhar mengatakan, saat ini kelas rumah sakit masih ditentukan berdasarkan jumlah tempat tidur, yakni kelas A, B, dan C. Ke depan, sistem tersebut akan bergeser menuju era rujukan berbasis kompetensi.
Kompetensi rumah sakit akan ditentukan berdasarkan tiga aspek, yakni sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta alat kesehatan. Tingkat kompetensinya dibagi menjadi dasar, madya, utama, dan paripurna.
"Kompetensi bersifat spesifik per layanan, sehingga satu rumah sakit dapat memiliki tingkat kompetensi yang berbeda untuk setiap bidang pelayanan," ujar Azhar.
Sebagai contoh, sebuah rumah sakit dapat memiliki kompetensi paripurna untuk layanan jantung, tetapi hanya memperoleh kompetensi utama pada layanan kesehatan jiwa atau kompetensi madya pada layanan kedokteran gigi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022