
ilustrasi bintik putih pada kuku. (Vamosarema)
JawaPos.com – Sering disebut sebagai leukonychia, bintik putih pada kuku adalah salah satu masalah kesehatan paling umum dialami banyak orang.
Meskipun sebagian orang menganggapnya normal, sebagian lainnya mungkin merenungkan kemungkinan penyebab dan pengobatannya.
Bintik putih pada kuku umumnya bervariasi dalam ukuran dan bentuk.
Juga dapat mengindikasikan komplikasi kesehatan tertentu seperti kekurangan vitamin, tergantung pada individu.
Menurut Cleveland Clinic, bintik-bintik putih pada kuku adalah kondisi umum dan umumnya tidak berbahaya.
Bintik-bintik ini sering muncul setelah terbentur atau menggigit kuku, tetapi mungkin disebabkan oleh hal lain, termasuk jamur, alergi, dan obat-obatan tertentu.
Alhasil penting memahami penyebab mendasar dari bintik-bintik putih pada kuku.
Dilansir English jagran, berikut cara mudah untuk menghilangkan bintik-bintik putih pada kuku Anda.
1. Konsumsi makanan sehat
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022