
Penandatanganan SKB antara Menteri PANRB, Kemenkes, Kemendagri, Komdigi serta BSSN, disaksikan langsung oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (9/9). (Humas PANRB)
JawaPos.com – Proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan kini semakin cepat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional. Dengan sistem digital ini, pengurusan izin yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (9/9).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, langkah transformasi layanan perizinan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan. "Layanan yang ada ini akan semakin memudahkan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan," jelas Rini.
Lebih lanjut, Rini memastikan, perizinan tersebut tak hanya lebih cepat. Melainkan transparan, tanpa biaya, dan tidak berbelit. Hal ini sejalan dengan program prioritas presiden dalam membangun peradaban baru dari aspek paling mendasar, yakni kesehatan.
Sebelumnya, pengurusan izin tenaga kesehatan dan medis dikenal rumit, bahkan bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pemohon harus mengunggah berbagai dokumen secara manual dan menjalani verifikasi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan MPP Digital Nasional, verifikasi cukup dilakukan satu OPD, data ditarik dari sistem terpusat, serta proses dapat dipantau secara realtime.
Aplikasi MPP Digital sendiri sudah dapat diunduh melalui Play Store. Pemerintah daerah juga bisa mengintegrasikan fitur-fitur MPP Digital ke dalam portal pelayanan publik masing-masing.
Rini juga membeberkan, sejak diluncurkan pada 2023, MPP Digital telah hadir di 199 kabupaten/kota dan digunakan lebih dari 300 ribu pengguna. Layanan perizinan tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling banyak dimanfaatkan, dengan pertumbuhan permohonan yang terus meningkat.
Menurut Rini, keberhasilan implementasi SKB ini merupakan wujud kerja bersama antar kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Terlebih kehadirannya sangat bisa mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
"Tujuannya jelas, agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan tepercaya," pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
