
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut telah menyampaikan informasi mengenai sejumlah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Sebagaimana diketahui, minimnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski terdapat penyusutan, Tito menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sejumlah kebijakan dan tidak memberi ruang untuk merumahkan atau tidak membayar gaji pegawai.
“Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” ujar Tito kepada awak media, Senin (27/7).
Untuk itu, Kemendagri mendorong agar Menkeu melakukan percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan dari pemerintah pusat.
“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan, untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," ujarnya.
Apabila efisiensi telah dilakukan dan pembayaran DBH belum mencukupi, pemerintah membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang membutuhkan.
“Kalau nggak ada efisiensi dilakukan, DBH-nya juga nggak ada, boleh dibuat dengan cara top-up,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi terhadap belanja operasional agar kekurangan anggaran dapat diminimalisir dan menutupi belanja pegawai.
Tito menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri di Kota Tidore Kepulauan. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menemukan adanya belanja pemeliharaan dan operasional yang masih bisa disederhanakan sehingga anggarannya dapat dialihkan untuk membayar pegawai.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
