Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 16.14 WIB

Polisi Sebut Dokter yang Menangani Tindakan Sedot Lemak Perempuan Medan Bukan Spesialis

Prosedur sedot lemak memiliki manfaat sekaligus efek samping dan risiko. (sumber: pexels/Dmitriy Ganin) - Image

Prosedur sedot lemak memiliki manfaat sekaligus efek samping dan risiko. (sumber: pexels/Dmitriy Ganin)

JawaPos.com - Polres Metro Depok memastikan, dokter yang menangani tindakan sedot lemak kepada perempuan asal Medan, Ella Nanda Sari bukan dokter spesialis. Dokter berinisial A ini hanya memiliki izin praktik dokter umum.
 
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kepada 10 orang saksi. Terdiri dari dokter A, dokter di Rumah Sakit Bunda Depok yang menerima korban usai menjalani sedot lemak, Ketua RT, Ketua RW, hingga pihak keluarga korban.
 
"Memang dokter yang bersakutan bukan dokter spesialis, Merupakan dokter umum," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (30/7).
 
Menurut Arya, dokter A pernah mengikuti pelatihan sedot lemak. Namun, secara keabsahan dokumen, tidak memiliki keahlian tersebut.
 
"Beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini, namun demikian dari hasil keterangannya tidak memiliki izin praktek," jelasnya.
 
Meski begitu, polisi masih enggan langsung menarik kesimpulan telah terjadi malapraktik kepada Ella. Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan lainnya untuk mendalami dugaan pidana tersebut.
 
Sebelumnya, perempuan cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan tewas karena diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ella dikabarkan datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan meninggal dunia. 
 
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman.
 
"Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata Arya kepada wartawan, Sabtu (27/7).
 
Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik aduan.
 
"Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore