Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 23.40 WIB

Waspada Bahaya Minuman Berpemanis Dalam Kemasan untuk Anak, YLKI Desak Pemerintah Kenakan Cukai

 

minuman kemasan, salah satu produk Aqua

JawaPos.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengawasi kebijakan pemerintah yang saat ini belum menerapkan adanya cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang mengandung gula atau pemanis alami maupun buatan.

Cukai atau pajak pada minuman kemasan manis menjadi upaya untuk membantu mencegah adanya penyakit seperti diabetes.

Terutama dalam upaya membantu pengobatan konsumen yang sering menikmati minuman kemasan manis.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih saat memberikan sosialisasi edukasi dan pelatihan pada kelompok konsumen di Surabaya, pada Rabu (15/11).

Menurutnya saat ini banyak penyimpangan minuman kemasan yang dikonsumsi oleh anakanak bisa menyebabkan diabetes. Namun minuman pemanis itu sampai saat ini masih belum ada cukai.

“Ini yang sangat mengkhawatirkan banyak penyimpangan minuman kemasan (pemanis, Red) yang menyebabkan diabetes pada anak-anak. Bonus demografi yang dijanjikan akan menjadi petaka apabila tidak ada langkah preventif dengan pemberian cukai pada minuman pemanis kemasan," ujar Indah dikutip Radar Surabaya.

Padahal, lanjut Indah negara-negara anggota WHO (organisasi kesehatan dunia) diminta untuk menerapkan kebijakan fiskal terhadap minuman berpemanis tersebut.

Namun hingga saat ini baru ada sekitar 56 negara yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.

"Padahal cara untuk meningkatkan kesehatan karena menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit, sambil memajukan pemerataan kesehatan dan memobilisasi pendapatan bagi negara-negara yang dapat digunakan untuk mewujudkan cakupan kesehatan universal," jelas Indah dikutip Radar Surabaya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan orang tua terutama ibu – ibu. Karena menurutnya ibu sangat peduli terhadap permasalahan pada anak.

“Kalau ibu kan sangat care terhadap anak jadi kami minta ibu juga bisa tahu dan maksud dari pemberian cukai kepada minuman berpemanis,” ujarnya dikutip Radar Surabaya.

Apalagi menurutnya Surabaya sebagai kota ramah dan layak anak, saat ini perlu segera untuk menindaklanjuti pencegahan kesehatan pada anak ketika banyak mengonsumsi minuman berpemanis.

"Saya rasa Surabaya dengan inovasinya sebagai kota layak dan ramah anak bisa segera untuk melakukan langkah-langkah untuk mencegah kesehatan pada anak-anak,” tegas Indah dikutip Radar Surabaya.

Indah menjelaskan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018, prevalensi remaja gemuk dan obesitas berusia 13 – 15 tahun di Indonesia mencapai 20 persen dan remaja gemuk berusia 16 – 18 tahun sebesar 13,6 persen.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore