Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 15.33 WIB

Wajib Tahu, Tanda Anak Menjadi Korban Perundungan dan Perlunya Peran Orang Tua

Perilaku perundungan pada anak dibawah umur (freepik.com) - Image

Perilaku perundungan pada anak dibawah umur (freepik.com)

JawaPos.com - Kasus perundungan atau dikenal dengan 'Bullying' mulai marak terjadi pada anak dibawah umur.

Kasus perundungan ini tidak hanya dilakukan pada usia yang sama. Belakangan ini terjadi perundungan yang dilakukan siswa kepada gurunya.

Perundungan sering terjadi pada seorang anak yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Sangat memilukan melihat anak mengalami sakit fisik dan emosional.

Perundungan terjadi secara langsung dan bahkan perundungan dilakukan di media sosial atau cyberbullying.

Perundungan dapat diidentifikasi melalui tiga hal ini yaitu sengaja menyakiti, dilakukan secara berulang-ulang dan terdapat perbedaan kekuasaan.

Pelaku perundungan dapat melukai korbannya baik secara fisik maupun melalui kata-kata yang menyakitkan.

Perundungan bukan insiden yang terjadi sekali-kali. Namun pola perilaku ini dilakukan secara terus-menerus.

Pelaku biasanya memiliki kekuasaan tinggi seperti anak yang lebih besar, lebih kuat, ditakuti dan dianggap populer.

Sering kali kekuasaan disalahgunakan untuk menyudutkan yang lebih lemah atau seseorang yang tidak sejalan dengan keputusannya.

Korban perundungan biasanya terjadi pada anak-anak yang berasal dari kalangan kebawah, masyarakat terpinggirkan, anak dengan ukuran tubuh yang berbeda, penyandang disabilitas dan anak-anak migran atau pengungsi.

Orang tua perlu mengamati emosi anaknya, karena kebanyakan seorang anak yang menjadi korban perundungan takut mengungkapkan kekhawatirannya. Tanda seorang anak mengalami perundungan diantaranya :

1. Terdapat luka fisik seperti memar, goresan, patah tulang bahkan luka dalam penyembuhan.

2. Cemas, gelisah dan takut untuk berangkat sekolah atau mengikuti kegiatan sekolah.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore