Ilustrasi vape atau rokok elektrik. Pixabay
JawaPos.com – Rokok elektronik atau vape merupakan alat yang berfungsi mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk upa dan mengalirkannya ke paru-paru dengan menggunakan listrik.
Rokok elektronik atau vape diciptakan dengan rancangan memberikan nikotin tanpa adanya proses pembakaran tembakau sehingga menjadi pengganti rokok.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan adanya larangan penggunaan vape karena memiliki bahaya yang sama seperti rokok konvensional.
Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar, Temukan Ganja Cair Isi Vape, Temuan Pertama sejak Enam Tahun Terakhir
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan beberapa zat berbahaya seperti logam, zat karbonil dan nikotin.
Keberadaan rokok elektronik atau vape di Indonesia untuk saat ini adalah ilegal, hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kandungan Vape atau Rokok Elektronik
Kandungan didalam rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan yang terdiri dari 4 jenis campuran, yaitu : Nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisai).
Beberapa senyawa berbahaya lainnya yang ditemukan antara lain:
Dampak Vape Pada Kesehatan Paru-Paru
Rokok elektronik tetap berbahaya karena mengandung bahan-bahan kimia yang sebagian bersifat toksik dan karsinogenik ( memicu kanker) serta tidak tergantung dosis.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
