Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 15.38 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Liquid Vape Ganja Asal Belanda Beredar di Surabaya

Polrestabes Surabaya membongkar peredaran ganja jenis liquid vape. - Image

Polrestabes Surabaya membongkar peredaran ganja jenis liquid vape.

JawaPos.com–Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar peredaran ganja jenis liquid vape yang mengandung bahan aktif ganja. Cairan ganja itu dibeli tersangka berinisial YRH, 30, warga Sidoarjo, secara online dari Belanda, Thailand, dan Aceh.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah mengatakan, dari pengungkapan peredaran ganja jenis liquid, pada Jumat (28/7), anggota memperoleh informasi kemudian melakukan penggerebekan di rumah YRH. Petugas menemukan sebanyak 8 bungkus plastik yang beratnya kurang lebih 86,35 gram.

Selain ganja jenis liquid, polisi juga menyita 32 butir pil psikotropika jenis alprazolam, satu bungkus plastik klip berisi 2 butir pil warna merah muda, narkotika jenis ekstasi dengan berat total 0,91 gram, satu bungkus plastik klip berisi 2 butir pil warna hijau, narkotika jenis ekstasi dengan berat total 0,91 gram.

”Dari pengakuan YRH mendapatkan Narkotika jenis ganja dengan cara membeli secara online di media sosial Instagram,” tutur Fadilah, pada Selasa (22/8).

Fadilah menambahkan, tersangka YRH sudah melakukan bisnis haram tersebut selama 1 tahun. Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan kurang lebih 700.000.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan, atas perbuatannya, tersangka YRH dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

”Ancamannya pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ucap Haryoko Widhi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore