
Murid Sekolah Dasar menjalani suntik Vaksin Tetanus di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7, Cengkareng Timur, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Kemenkes mengatakan capaian imunisasi rutin menurun sejak 2020. Kemenkes meminta seluruh daerah mempercepat progres
JawaPos.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meluncurkan Rekomendasi Imunisasi Anak terbaru 2023. Setidaknya ada dua jenis vaksinasi baru dan satu pembaruan dalam rangkaian imunisasi anak.
"Sebagai organisasi profesi dokter anak, IDAI telah berkomitmen dalam usaha advokasi hal-hal terkait imunisasi anak," kata Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dilansir dari ANTARA, Senin (29/5).
Piprim mengatakan IDAI meluncurkan Rekomendasi Imunisasi Anak terbaru 2023 pada acara CIU 2023 ini sebagai bagian dari upaya untuk membantu anak-anak Indonesia demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Langkah ini juga mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) demi tercapainya generasi emas Indonesia pada tahun 2045.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022