
Ilustrasi BPOM cabut izin edar sejumlah produk kosmetik. (Istimewa)
JawaPos.com–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 14 produk kosmetik yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Produk-produk tersebut kedapatan dipromosikan dengan klaim sensitif seperti mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, hingga merapatkan organ intim perempuan.
Langkah tegas ini diambil setelah BPOM melakukan intensifikasi pengawasan promosi kosmetik di berbagai platform daring. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk yang memanfaatkan narasi menyesatkan dan tidak sesuai fungsi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Aturan tersebut menegaskan bahwa kosmetik hanya digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan menjaga kondisi tubuh, bukan untuk memberikan manfaat medis atau seksual.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, telah memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut. Sekaligus menghentikan semua bentuk promosi yang melanggar ketentuan.
“Promosi kosmetik dengan klaim di luar fungsi yang ditetapkan, apalagi yang melanggar norma kesusilaan, menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” tegas Taruna Ikrar, Rabu (13/8).
Selain berisiko menimbulkan ekspektasi palsu, penggunaan produk di area tubuh sensitif seperti payudara dan organ intim juga berpotensi memicu dampak kesehatan. Mulai dari iritasi kulit hingga reaksi alergi.
BPOM pun mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mengedepankan etika dalam pemasaran, serta memastikan semua klaim produk dapat dibuktikan secara ilmiah.
Masyarakat diimbau lebih kritis terhadap klaim berlebihan, terutama yang menjanjikan hasil instan dan mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan. Sebelum membeli, pastikan legalitas produk dan kebenaran informasi baik di toko fisik maupun platform online.
1. VERBA Breast G – NA18240107493 – Izin edar dicabut
2. VERBA Xtrass – NA18240112864 – Izin edar dicabut
3. SKINLYFE Albus Breast Oil – NA18240106707 – Izin edar dicabut
4. QIUSKIN QUIN’S Breast Serum – NA18230111735 – Izin edar dicabut
5. VIOLLA Breast Gel Serum – NA18210100062 – Izin edar sudah tidak berlaku
6. PHERINI Breast Care Serum – NA18250101209 – Izin edar dicabut
7. NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum – NA18240111194 – Izin edar dicabut

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
