
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa sampel makanan saat pemeriksaan takjil di kawasan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) pangan olahan. Pemerintah menetapkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk registrasi pangan olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menjadi Rp 0 alias gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai bentuk dukungan nyata. Upaya itu untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Dengan kebijakan ini, pelaku usaha tidak lagi dibebani biaya dalam mengurus izin edar produk pangan olahan. Ini meringankan biaya operasional usaha kecil dan mikro.
"Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari registrasi pangan olahan ditetapkan Rp 0 (nol rupiah). Kita tidak perlu bayar, masyarakat tidak perlu bayar, Rp 0 atau gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil," ujar Taruna dalam keterangan video yang diterima, Senin (15/6).
Taruna menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai krisis. Karena itu, peningkatan daya saing produk UMKM menjadi perhatian bersama.
Pemerintah berharap melalui kebijakan pembebasan biaya registrasi izin edar BPOM ini, banyak pelaku usaha yang mengurus izin edar resmi. Hal ini penting untuk memenuhi standar keamanan pangan.
"Tidak perlu takut dengan biaya, bahkan kita lakukan pendampingan untuk memperoleh izin edar," ucap Taruna.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam mengurus perizinan produk. Selain biaya yang digratiskan, BPOM juga menyediakan pendampingan agar UMKM lebih mudah memperoleh izin edar.
"Jadi, jangan pernah takut dengan Badan POM. Mari kita bersama-sama mengikuti apa yang Badan POM telah siapkan kepada para pelaku UMKM," pungkas Taruna.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022