IDI (Radar Bogor)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan mengklaim bahwa Kolegium Kesehatan saat ini justru lebih terjamin independensinya seusai pengesahan Undang-undang Kesehatan nomor 17 Tahun 2023. Hal itu disampaikan merespons kritik dari Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kolegium saat ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan memiliki dasar hukum serta kewenangan yang sah.
“Pembentukan kolegium adalah amanat undang-undang. Dengan demikian, kolegium saat ini, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, sudah sah secara legal dan kewenangannya juga jelas,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/5).
Ia menambahkan bahwa kolegium saat ini tetap dijamin independensinya, bahkan lebih kuat karena dilengkapi mekanisme kontrol yang lebih transparan.
Menurut Kemenkes, model kolegium yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi justru dinilai tidak sepenuhnya independen.
“Kolegium saat ini dijamin tetap independen dan ada kontrolnya,” jelas Aji.
"Berbeda dengan kolegium yang dulunya ada di bawah organisasi profesi yang dikuasai pihak tertentu non pemerintah dan eksklusif," tandasnya.
Sebelumnya, penolakan datang dari sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mereka menilai kolegium seharusnya tetap berada di bawah organisasi profesi sebagai lembaga ilmiah yang otonom.
IDI dan IDAI menyebut perubahan ini mengancam independensi profesi medis dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Aksi penolakan telah dilakukan dalam bentuk pernyataan sikap resmi, diskusi publik, hingga ancaman pengajuan judicial review terhadap regulasi yang mengalihkan wewenang kolegium ke Kemenkes.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
