Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 13.35 WIB

Tuai Kritik IDI dan IDAI, Kemenkes Klaim Kolegium Kesehatan Sekarang Lebih Independen Dibanding Dulu

IDI (Radar Bogor)

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan mengklaim bahwa Kolegium Kesehatan saat ini justru lebih terjamin independensinya seusai pengesahan Undang-undang Kesehatan nomor 17 Tahun 2023. Hal itu disampaikan merespons kritik dari Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kolegium saat ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan memiliki dasar hukum serta kewenangan yang sah.

“Pembentukan kolegium adalah amanat undang-undang. Dengan demikian, kolegium saat ini, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, sudah sah secara legal dan kewenangannya juga jelas,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa kolegium saat ini tetap dijamin independensinya, bahkan lebih kuat karena dilengkapi mekanisme kontrol yang lebih transparan.

Menurut Kemenkes, model kolegium yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi justru dinilai tidak sepenuhnya independen.

“Kolegium saat ini dijamin tetap independen dan ada kontrolnya,” jelas Aji.

"Berbeda dengan kolegium yang dulunya ada di bawah organisasi profesi yang dikuasai pihak tertentu non pemerintah dan eksklusif," tandasnya.

Sebelumnya, penolakan datang dari sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mereka menilai kolegium seharusnya tetap berada di bawah organisasi profesi sebagai lembaga ilmiah yang otonom.

IDI dan IDAI menyebut perubahan ini mengancam independensi profesi medis dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Aksi penolakan telah dilakukan dalam bentuk pernyataan sikap resmi, diskusi publik, hingga ancaman pengajuan judicial review terhadap regulasi yang mengalihkan wewenang kolegium ke Kemenkes.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore