IDI (Radar Bogor)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan mengklaim bahwa Kolegium Kesehatan saat ini justru lebih terjamin independensinya seusai pengesahan Undang-undang Kesehatan nomor 17 Tahun 2023. Hal itu disampaikan merespons kritik dari Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kolegium saat ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan memiliki dasar hukum serta kewenangan yang sah.
“Pembentukan kolegium adalah amanat undang-undang. Dengan demikian, kolegium saat ini, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, sudah sah secara legal dan kewenangannya juga jelas,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (5/5).
Ia menambahkan bahwa kolegium saat ini tetap dijamin independensinya, bahkan lebih kuat karena dilengkapi mekanisme kontrol yang lebih transparan.
Menurut Kemenkes, model kolegium yang sebelumnya berada di bawah organisasi profesi justru dinilai tidak sepenuhnya independen.
“Kolegium saat ini dijamin tetap independen dan ada kontrolnya,” jelas Aji.
"Berbeda dengan kolegium yang dulunya ada di bawah organisasi profesi yang dikuasai pihak tertentu non pemerintah dan eksklusif," tandasnya.
Sebelumnya, penolakan datang dari sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mereka menilai kolegium seharusnya tetap berada di bawah organisasi profesi sebagai lembaga ilmiah yang otonom.
IDI dan IDAI menyebut perubahan ini mengancam independensi profesi medis dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Aksi penolakan telah dilakukan dalam bentuk pernyataan sikap resmi, diskusi publik, hingga ancaman pengajuan judicial review terhadap regulasi yang mengalihkan wewenang kolegium ke Kemenkes.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
