Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 April 2023 | 21.53 WIB

Ibu Hamil Alami Gangguan Irama Jantung Aritmia? Lakukan Ini Agar Janin Tetap Aman Hingga Persalinan

Ilustrasi ibu hamil (ANTARA/Pexels) - Image

Ilustrasi ibu hamil (ANTARA/Pexels)

JawaPos.com - Ibu hamil pada prinsipnya harus memperhatikan kesehatan antara diri sendiri dan janin di dalamnya. Bahkan secara prinsip ibu hamil seharusnya sehat-sehat saja, namun ada beberapa kondisi yang membuat kehamilan itu disebut berisiko tinggi.

Dokter Kandungan Konsultan Fetomaternal di Mayapada Hospital Surabaya, dr Manggala Pasca Wardhana, Sp.OG(K)-KFM, mengatakan salah satu kehamilan berisiko tinggi yaitu, ibu yang mengalami gangguan irama jantung atau biasa disebut Aritmia.

"Aritmia itu adalah ritme jantungnya tidak normal, ada yang jadi tambah cepat, ada yang tambah lambat dan sebagainya ini memang kita deteksi pada saat pemeriksaan fisik. Biasanya ibu hamil dicek tensi, dicek nadinya," kata dr Manggala kepada JawaPos.com.

Ia menjelaskan, ketika ada masalah aritmia ganguan irama jantung pada ibu hamil, maka dokter juga dapat melakukan USG evaluasi kelainan janin atau USG Fetomaternal. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi adanya kelainan yang sama terhadap janin yang dikandung.

Selain itu, dr Manggala mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan dokter jantung sehingga bisa diketahui penyebab dari Aritmia. Tergantung dari penyebab yang ditemukan, aritmia terkadang dapat membaik dengan sendirinya, tapi kalau tetap tidak membaik, maka ibunya perlu mendapatkan pengobatan anti Aritmia.

"Dokter jantung biasanya akan memberikan obat. Nah itu juga akan koordinasi lagi dengan dokter kandungan di review obatnya, kira-kira obatnya ini aman atau engga. Jadi itu memang yang agak cukup kompleks, dan kerjasama tim menjadi penting disini," jelasnya.

Kemudian, jika dengan obat-obatan Aritmia belum membaik maka diperlukan beberapa tata laksana yang lain, yakni dengan Ablasi. Dalam pengobatan ini, titik-titik yang menyebabkan gangguan ritme jantung itu akan diablasi atau diserang titik titiknya.

Konvensional bisa melakukan ablasi, tetapi untuk mencari titik-titiknya itu harus dilakukan dengan fluoroskopi pakai radiasi. Lantaran radiasi bisa berbahaya ke janin, maka di Mayapada Hospital Surabaya tersedia Ablasi dengan menggunakan teknologi 3D.

"Tidak menggunakan radiasi, tapi alat tertentu bisa mendeteksi titik yang akan diserang tanpa harus mapping (dilakukan pemetaan titik) menggunakan radiasi. Dalam hal ini, pengobatan menerapkan prinsip sayang ibu dan janin," tuturnya.

Lantas apakah Ablasi aman untuk ibu hamil beserta janinnya?
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan di Mayapada Hospital Surabaya, dr Rerdin Julario, Sp.JP(K) menjelaskan, Ablasi jantung merupakan suatu metode atau teknik yang memberikan infus atau radio frekuensi ablasi ke dalam otot jantung yang mengalami kelainan dalam hal ini adalah suatu kelainan Aritmia.

Ablasi menggunakan dua metode, yaitu 2D dan 3D yang masing-masingnya memiliki keuntungan dan perbedaan.

"Dua dimensi itu jadi kita menilai lokasi dari sumber aritmia tersebut itu dibantu dengan gambaran dua dimensi saja. Sedangkan tiga dimensi, digambarkan sumber kelainan aritmianya menggunakan tiga dimensi yang jauh lebih akurat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengobatan dengan teknologi Ablasi ini aman untuk ibu hamil. Pasalnya, pasien ibu hamil yang mengalami Aritmia harus lebih aware dengan pemilihan obat karena lebih berisiko.

"Obat-obat jantung itu ada risiko ke janin sehingga harus hati-hati dalam memberikan kepada ibu yang hamil," lanjutnya.

Selain itu, perlu menghindari penggunaan fluoroskopi dan x-ray lantaran memiliki risiko bagi janin. Sementara teknologi Ablasi 2D dan 3D, memberikan keamanan bagi ibu hamil dan janin lantaran dilakukan dengan zero fluoroskopi.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore