Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 September 2024 | 02.59 WIB

BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) menyebutkan pangsa pasar air minum dalam kemasan (AMDK) produk dalam negeri mengalami peningkatan dal



JawaPos.com - Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon Polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Artinya, galon-galon tersebut masih aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono menuturkan bahwa BBKFK baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon Polikarbonat berbagai merek. “Sampai bulan ini kita ada 8 perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon Polikarbonat,” tuturnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon Polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj.

“Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya,” tuturnya.

Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Penelitian ini menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional,” katanya.

Zainal memaparkan penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.

Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).

Ditambahkannya, penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore