Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juli 2024 | 23.05 WIB

BPOM Jelaskan Alasan Roti Aoka Bisa Bertahan 3 Bulan meski Tak Mengandung Natrium Dehidroasetat

Roti Aoka. (Antara) - Image

Roti Aoka. (Antara)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait produk roti Aoka yang bisa bertahan hingga tiga bulan. Padahal, roti tersebut sudah teruji tak mengandung natrium dehidroasetat yang biasa digunakan dalam kosmetik.

Meskipun tidak mengandung natrium dehidroasetat, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Emma Setyawati mengatakan bahwa roti Aoka tetap menggunakan bahan dan teknologi pengawet lainnya.
 
Hal itu termasuk senyawa natrium asetat dan bahan pengawet lainnya yang membuat roti tersebut dapat bertahan hingga tiga bulan.
 
 
"Di pangan itu ada teknologi pengawetan nih macam-macam teknologi pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa dengan cara produksi bahan-bahan yang baik teknologi pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya faskerisasi, dan teknologi yang lain," ujar Emma kepada wartawan, Kamis (25/7).
 
Namun begitu, ia memastikan bahwa semua bahan dan teknologi pengawet yang ada dalam roti Aoka sudah teruji tak mengandung bahan terlarang 
 
"Tidak ada natrium dehidroasetat di Aoka, tidak menggunakan," tegas Emma.
 
"Dan dari temuan, tidak ada perubahan komposisi seperti yang didaftarkan pada awal registrasi roti Aoka," pungkasnya. 
 
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa roti Aoka aman dan tak terbukti mengandung natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan (BTP). Hal ini didasarkan pada hasil pengujian usai roti Aoka dan Okka viral di media sosial. 
 
BPOM menerangkan bahwa pihaknya pada 28 Juni 2024 lalu telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. 
 
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (24/7).
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore