
BPJS Kesehatan.
JawaPos.com - Sejumlah masyarakat penderita gagal ginjal mungkin bertanya-tanya apakah BPJS Kesehatan juga meng-cover biaya cuci darah, mengingat biaya untuk penanganan medis tersebut terbilang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya akan menjamin seluruh layanan terkait penyakit gagal ginjal, mulai dari skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.
"Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis," kata Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, ia menambahkan bahwa bagi penderita gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah tidak perlu kembali ke faskes tingkat pertama untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan.
"Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya saat melakukan tindakan hemodialisa," lanjutnya
Untuk mempermudah pelayanan, jika penderita gagal ginjal harus menjalani cuci darah secara terus-menerus, maka perpanjangan surat rujukan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien tersebut menjalani cuci darah.
Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pengobatan gagal ginjal.
Bagi penderita gagal ginjal agar mendapatkan layanan hemodialisa atau cuci darah yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif
2. Memiliki surat rujukan dari dokter
3. Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis
4. Memiliki berat badan minimal 45 kg
5. Memiliki usia minimal 18 tahun
Setelah memenuhi semua syarat tersebut, dikutip dari laman RS Pusat Pertamina, peserta bisa mendaftar layanan hemodialisa di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam mekanismenya, peserta akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, surat rujukan dari dokter, dan identitas diri.
Sebagai informasi, durasi proses hemodialisa atau cuci darah akan berlangsung selama 3-4 jam. Selama proses tersebut, penderita gagal ginjal akan dihubungkan pada mesin hemodialisa yang akan menyaring darah dari zat-zat berbahaya. Prosesnya dilakukan setidaknya tiga kali seminggu.
Ari melanjutkan bahwa BPJS Kesehatan juga turut mendanai transplantasi ginjal yang biayanya bisa mencapai Rp 300-400 juta.
Dengan biaya yang cukup besar itu, BPJS akan menyarankan tindakan transplantasi ginjal termasuk dalam pengobatan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
