
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebut anggaran untuk iuran keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza berpotensi mengambil sebagian dari APBN. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai konyol jika peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan yang sudah sakit, tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan kesehatan vital, seperti cuci darah.
Kebijakan itu sebagaimana ramai beredar karena penonaktifan kepesertaan yang mendadak dilakukan pemerintah. Hal tersebut sebagaimana sejalan dengan proses pemutakhiran data penerima PBI JKN.
Purbaya menegaskan, proses pemutakhiran data peserta PBI JKN seharusnya tidak dilakukan secara sembrono hingga memicu kegaduhan di masyarakat. Ia menilai persoalan utama bukan pada kebijakan, melainkan pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi yang belum berjalan optimal.
“Jadi pemutahirannya jangan bikin keributan. Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cuci darah, tiba-tiba tidak eligible, tidak berhak. Kan itu kelihatannya kita konyol,” ujar Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Menurutnya, penonaktifan peserta PBI JKN seharusnya tidak langsung berlaku begitu seseorang keluar dari daftar penerima. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan masa transisi selama dua hingga tiga bulan yang dibarengi dengan sosialisasi intensif kepada peserta yang terdampak.
“Begitu mereka masuk list tidak masuk ke data PBI JKN, langsung trigger sosialisasi ke mereka. Supaya mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau bagaimana,” jelasnya.
Purbaya menilai kebijakan yang tidak disertai pengelolaan dan komunikasi yang baik justru merugikan negara. Pasalnya, dari sisi anggaran, uang negara tetap keluar, sementara pemerintah mendapat citra buruk di mata publik.
“Padahal uang yang saya keluarkan sama, saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa masalah PBI JKN bukan semata soal anggaran, melainkan tata kelola di lapangan. Purbaya bahkan menyatakan dukungannya terhadap pembenahan jika bisa membuat penggunaan anggaran lebih efisien.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung. Ribut dikit enggak apa-apa, tapi ini uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak,” imbuhnya.
Ke depan, Purbaya meminta agar mekanisme penonaktifan PBI JKN dibenahi secara serius agar tidak ada lagi kasus peserta sakit yang mendadak kehilangan hak layanan kesehatan. “Jadi masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
