Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 21.02 WIB

Pengguna Vape di Kalangan Remaja Meningkat, WHO Keluarkan Larangan Bagi Rokok Elektrik Beredar

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. Pixabay - Image

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. Pixabay

JawaPos.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (14/12) mendesak dan melarang rokok elektrik atau vape beraroma beredar luas.

Pasalnya, penggunaan Vape dinilai berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non perokok terutama anak-anak dan remaja.

Larangan WHO semakin diperkuat usai meningkatnya pengguna rokok elektrik di lakangan remaja

Dilansir dari Forbes News pada Jumat (15/12), WHO mengklaim kini lebih banyak anak dengan usia 13 hingga 15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah.

Hal tersebut terjadi akibat pemasaran produk vape yang agresif.

"Anak-anak pada usia dini dijebak untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin jad kecanduan nikotin," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

Ia mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas. WHO menyerukan larangan semua bahan penyedap rasa dan aroma seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.

Baca Juga: Vape Lebih Aman Ketimbang Rokok Ternyata Keliru! Simak Penjelasannya

Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

Dilansir dari The Hill, beberapa peneliti aktivis dan pemerintah melihat rokok elektrik atau vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Namun badan PBB tersebut mengatakan langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mengendalikannya.

Menurut WHO mengatakan vape menghasilkan zat yang beberapa diantaranya diketahui menyebabkan kanker dan menimbulkan resiko bagi kesehatan jantung dan paru-paru.

Hal ini juga dapat membahayakan perkembangan otak pada generasi muda. WHO memang tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional dan hanya memberikan imbauan.

Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk-produk nikotin baru dengan menargetkan alternatif-alternatif yang menjadi dasar strategi masa depan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris Internasional dan British American Tobacco.

Perusahaan-perusahaan tembakau besar berharap dapat memperoleh sumber pendapatan baru dari alternatif rokok karena peraturan yang semakin ketat dan menurunnya tingkat merokok yang menekan bisnis mereka di beberapa pasar.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore