Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 22.17 WIB

Jepang Cari Cara Lindungi Remaja dari Media Sosial Tanpa Melarang Akses

Ilustrasi media sosial. (Istimewa) - Image

Ilustrasi media sosial. (Istimewa)

JawaPos.com – Pemerintah Jepang berencana memperketat aturan bagi platform media sosial untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan internet.

Sebuah panel pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang menyatakan operator media sosial perlu memikul tanggung jawab lebih besar melalui sistem verifikasi usia yang lebih ketat serta pembatasan sejumlah fitur bagi pengguna di bawah umur.

Meski demikian, panel tersebut menilai larangan total berdasarkan usia seperti yang diterapkan di beberapa negara tidak menjadi pilihan yang tepat bagi Jepang.

Dalam laporan rancangan yang dirilis Selasa (3/6), panel menyebut langkah tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan anak dan remaja terhadap media sosial yang berpotensi memengaruhi kesehatan mental maupun fisik mereka.

Kekhawatiran pemerintah Jepang meningkat seiring semakin luasnya penggunaan smartphone dan media sosial di kalangan anak muda. Selain masalah kecanduan, media sosial juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan lain, termasuk keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal.

Meski demikian, pemerintah mengakui media sosial telah menjadi sarana komunikasi yang penting bagi masyarakat modern, sehingga pelarangan total dianggap kurang sesuai.

Selama ini, upaya perlindungan anak di dunia digital di Jepang sebagian besar hanya mengandalkan layanan penyaringan atau filtering dari operator telekomunikasi untuk memblokir situs berbahaya, serta pengawasan dari orang tua di rumah.

Sejak tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mulai membahas perluasan tanggung jawab perusahaan media sosial dan pengembang sistem operasi smartphone dalam melindungi pengguna muda.

Badan Anak dan Keluarga Jepang nantinya akan menentukan langkah-langkah yang lebih rinci, termasuk kemungkinan revisi undang-undang, setelah laporan final diserahkan pada musim panas tahun ini.

Kebijakan baru tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap dampak media sosial terhadap anak-anak dan remaja. Sejumlah negara telah mengambil langkah lebih tegas, termasuk pembatasan usia penggunaan media sosial, namun Jepang memilih pendekatan yang lebih moderat dengan fokus pada pengawasan dan perlindungan yang lebih kuat.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore