
Kreator konten Dennis menguji makanan sehat di laboratorium.
JawaPos.com – Seorang kreator konten, Dennis Guido, mengunggah hasil laboratorium yang menguji berbagai produk makanan sehat. Melalui unggahan akun TikTok miliknya, @naktekpang, ia mengatakan jika membeli produk yang diujikan dari toko resmi tiap-tiap produknya.
Kreator konten yang berfokus pada ilmu dan teknologi pangan ini menguji kandungan gula, protein, lemak dan serat. Dalam videonya ia menunjukkan beberapa lembar kertas hasil uji laboratorium yang memiliki logo PT Saraswanti Indo Genetech (SIG).
“Jujur pas lihat gua kaget banget. Memang ada yang hasilnya sesuai, tapi kebanyakan dari yang mereka tulis itu beda, bahkan beda banget,” ucap Dennis di video TikTok yang diunggahnya.
Misalnya saja produk yang ia tunjukkan berwarna kuning menunjukkan protein hasil uji labnya sebesar 8,06 gram per sajian yang lebih sedikit dari yang tercantum di informasi nilai gizi, 20 gram. Tak hanya itu, kandungan gula yang diklaim 0 gram ternyata produk tersebut mengandung 20,38 gram.
Ketidaksesuaian yang ia temukan juga terjadi pada produk kesehatan yang memiliki kemasan berwarna ungu yang memiliki klaim serat sebanyak 7 gram tetapi hasil laboratoriumnya menunjukkan 2,30 gram saja.
Sebelumnya, Dennis juga telah melakukan hal yang sama kepada produk-produk susu kemasan dan minuman bersoda.
Dalam video terbarunya yang diunggah pada Selasa (28/11), ia menjelaskan mengapa hal ini bisa terjadi. “Mungkin sampel yang dipakai buat uji lab sama yang diproduksi itu beda,” ucapnya.
Menurutnya ketidaksesuaian informasi nilai gizi juga dapat terjadi karena sistem pembulatan angka. Lantas apakah ada toleransi ketidaksesuaian kandungan gizi dengan informasi nilai gizi yang terdapat pada produk minuman maupun makanan?
Dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan Pasal 14 menjelaskan tentang batas toleransi hasil analisis gizi pada produk makanan dan minuman.
Pasal tersebut menjelaskan produk pangan olahan diberikan toleransi hasil analisis gizi paling sedikit 80 persen dari yang tercantum pada tabel informasi nilai gizi. Namun, kandungan energi total, lemak total, lemak jenuh, kolesterol, lemak trans, gula, dan garam tidak diperbolehkan lebih dari 120 persen dari nilai gizi yang tercantum.
Peraturan ini juga mengatur klaim produk yang dapat ditoleransi. Aturan tersebut diatur pada Pasal 15 yang mengatakan dalam pangan olahan yang mencantumkan klaim, batas toleransi hasil analisis zat gizi harus memenuhi paling sedikit sama dengan nilai yang tercantum pada informasi nilai gizi.
Selain itu, produk pangan olahan yang mencantumkan klaim ‘rendah’, ‘bebas’, ‘kurang’, atau klaim yang serupa maka hasil analisis zat gizi paling sedikit 80 persen dari nilai yang tercantum dalam tabel informasi nilai gizi.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
