Kalimat yang diucapkan pasangan yang saling membenci (Magnific/Rawpixel)
JawaPos.com - Psikologi kebencian terpendam dalam hubungan sering muncul lewat kalimat sederhana yang terlontar dalam percakapan sehari-hari.
Konflik memang wajar terjadi dalam hubungan pasangan, namun ada titik ketika hal itu berubah menjadi sesuatu yang lebih merusak.
Pasangan yang menyimpan kebencian mendalam cenderung menggunakan kata-kata yang saling menyalahkan dan melukai perasaan satu sama lain.
Dilansir dari laman YourTango pada Jumat (7/8), berikut tujuh kalimat psikologi kebencian terpendam yang biasa diucapkan pasangan ketika hubungan mereka mulai retak.
1. Menuduh Pasangan Tidak Pernah Menuruti Permintaan
Penggunaan kata mutlak seperti tidak pernah dapat merusak hubungan karena terkesan menyalahkan secara berlebihan.
Ucapan semacam ini biasanya muncul dari rasa kecewa karena kebutuhan yang terus-menerus tidak terpenuhi.
Alih-alih menyelesaikan masalah, kalimat ini justru memperkeruh suasana dan memperbesar ketegangan di antara keduanya.
2. Mempertanyakan Mengapa Pasangan Tidak Mengetahui Sesuatu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022