
memikirkan mantan. (Pexels)
JawaPos.com – Putus cinta bisa melelahkan secara emosional dan pikiran tentang mantan terus muncul kembali.
Anda mungkin mendapati diri memutar kembali kenangan lama, memeriksa media sosialnya, atau terkadang bahkan memimpikan sang mantan.
Meskipun terkadang membingungkan, Anda tidak perlu menyalahkan diri sendiri.
Faktanya ada alasan psikologis di baliknya yang sering kali lebih dalam dan tidak kentara.
Pola mental dan emosional yang tersembunyi ini dapat membuat seseorang tetap terikat secara mental dengan seseorang, bahkan setelah mengikuti tips praktis untuk move on.
Dilansir English jagran, berikut 7 alasan psikologis mengapa Anda tidak bisa berhenti memikirkan mantan.
1. Otak Anda tidak mudah lepas
Manusia secara alami mempertahankan hubungan, terutama hubungan yang memberi mereka kenyamanan dan keamanan.
Pikiran terikat pada orang-orang yang telah menjadi bagian penting dalam hidup mereka.
Jadi, ketika seseorang yang dekat dengan mereka tiba-tiba tidak ada, otak akan terus mengingat kenangan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022