
Ilustrasi orang yang telah berusia senja. (Your Tango)
JawaPos.com – Seiring bertambahnya usia, perubahan pada tubuh dan pikiran adalah hal yang wajar.
Daya ingat seseorang mungkin mulai melemah dan ketajaman berpikir juga mulai berkurang saat usia senja.
Namun, perlu kita tahu bahwa ada beberapa kebiasaan yang sering diabaikan, justru membuat fungsi kognitif berkurang.
Kebiasaan ini tergolong kebiasaan sederhana, tapi efeknya sangat besar bagi kesehatan otak seseorang.
Dilansir dari Your Tango, ada tujuh kebiasaan yang dianggap remeh namun dapat merusak otak saat usia 50 tahunan.
1. Terlalu Sering Menyendiri
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, dan otak kita sangat bergantung pada interaksi dengan orang lain.
Oleh karena itu, semakin jarang seseorang bersosialisasi, semakin rentan mereka untuk pikun dan mengalami kerusakan otak.
Ini karena kesepian kronis bukan hanya memicu depresi, tapi juga meningkatkan risiko demensia secara signifikan.
2. Terjebak dalam Rutinitas Membosankan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022