Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 04.40 WIB

7 Aturan Keluarga yang Tampaknya Normal, Tapi Sebenarnya Merusak Secara Emosional

Ilustrasi seseorang yang dimarahi oleh orang tuanya / Freepik - Image

Ilustrasi seseorang yang dimarahi oleh orang tuanya / Freepik

JawaPos.com - Dalam banyak keluarga, ada aturan-aturan tak tertulis yang diwariskan dari generasi ke generasi. Aturan ini sering dianggap sebagai bagian dari “didikan yang baik” atau “nilai keluarga”. Namun menurut psikologi, tidak semua aturan tersebut sehat.

Beberapa di antaranya justru membentuk luka emosional yang tidak terlihat—dan efeknya bisa terus memengaruhi cara Anda berpikir, merasa, dan berhubungan dengan orang lain hingga hari ini.

Dilansir dari Expert Editor pada Kamis (2/4), terdapat 7 aturan keluarga yang terlihat normal, tetapi sebenarnya berpotensi merusak secara emosional.

1. “Jangan membantah orang tua”

Sekilas, aturan ini terlihat seperti bentuk penghormatan. Namun jika diterapkan secara kaku, anak tidak diberi ruang untuk mengungkapkan pendapat atau perasaannya.

Dampak jangka panjang:

Sulit mengungkapkan opini
Takut konflik
Mudah ditekan dalam hubungan

Secara psikologis, anak belajar bahwa suara mereka tidak penting. Ini bisa berkembang menjadi rasa tidak percaya diri atau bahkan kehilangan identitas diri.

2. “Jangan menunjukkan emosi negatif”

Kalimat seperti:

“Jangan nangis!”
“Kamu lebay!”
“Masa gitu aja marah?”

Sering dianggap biasa. Tapi ini mengajarkan anak untuk menekan emosi, bukan memahami atau mengelolanya.

Dampak jangka panjang:

Kesulitan mengenali emosi sendiri
Ledakan emosi yang tidak terkendali
Mati rasa secara emosional

Padahal dalam psikologi, semua emosi itu valid—yang penting adalah bagaimana mengelolanya.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore