Terdakwa Hari Karyuliarto Sebut Pengadaan Tanpa Tender Tak Dipermasalahkan Ahli
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural ga (LNG) di PT Pertamina, Hari Karyuliarto, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)