
Dua terdakwa mantan pejabat PT Pertamina menjalani sidang pembacaan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com-Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, disebut telah melakukan penyimpangan sejak menyusun perancanaan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Corpus Christi. Sebab, pengadaan LNG itu terjadi tanpa mengusulkan ke direksi untuk dimintakan tanggapan tertulis dan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
"Penuntut Umum tidak sependapat karena faktanya meskipun keputusan pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) SPA (Sales and Purchase Agreement) Train 1 tanggal 4 Desember 2013 dan SPA Train 2 tanggal 1 Juli 2014, serta Amended and Restated SPA tanggal tahun 2015 dari Corpus Christi," kata Jaksa membacakan replit atau tanggapan atas pembelaan terdakwa.
"Namun, pengadaan pembelian tersebut sudah menyimpang dari ketentuan yang ada, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penandatanganan SPA, sampai dengan penjualan LNG," sambungnya.
Jaksa menegaskan, Hari Karyuliarto tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional. Namun, Hari Karyuliarto tetap memproses pengadaan LNG dari Cheniere Energy Inc untuk Corpus Christi unit Train 1 dan Train 2 yang di dalamnya termasuk permohonan harga, serta mempertimbangkan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli.
"Terdakwa hanya meminta persetujuan direksi secara sirkuler sebelum penandatanganan penjualan jual beli LNG Corpus Christi Train 1 tanpa mengusulkan ke direksi untuk dimintakan tanggapan tertulis dan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," bebernya.
Selain itu, Jaksa menyebut terdakwa Hari Karyuliarto tidak menyusun dan melampirkan kajian ekonomi, risiko, dan mitigasinya, serta tidak melampirkan Conditions Precedent (CP) dalam memorandum permintaan persetujuan kepada direksi mengenai keputusan atas penandatanganan perjanjian jual beli LNG Corpus Christi.
"Melakukan pembicaraan dengan Cheniere mengenai rencana penambahan LNG Corpus Christi sejak Maret 2014 dengan mendasarkan pada potensial demand (permintaan), bukan pada pembeli yang telah menandatangani perjanjian," cetusnya.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
