
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal penanganan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
KPK menilai, laporan yang dilayangkan MAKI ke Dewan Pengawas (Dewas) sebagai bentuk dukungan positif atas kontrol publik terhadap penanganan kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
"Kami melihat ini bukan bentuk intervensi, tapi ini bentuk dukungan yang positif dari masyarakat karena itu menjadi ekspektasi publik ya terhadap proses hukum yang berjalan di KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/10).
Pelaporan itu dilayangkan MAKI atas dugaan ketidakprofesionalan Pimpinan KPK atas penanganan kasus yang menyeret nama Nusron Wahid.
Pasalnya, KPK dinilai tidak kunjung melakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid, meski telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Budi menegaskan, setiap penanganan perkara terdapat prosedur hukum yang berlaku. Ia pun menyatakan, membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Nusron Wahid.
Namun, KPK tidak mengungkapkan kepastian waktu terkait pemanggilan ulang tersebut.
"Tentunya secepatnya, ya. Karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW," tegasnya.
Ia mengamini, sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN terdapat sejumlah orang kepercayaan Nusron Wahid.
Lembaga antirasuah telah menjerat delapan orang tersangka, yakni Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Prediksi Skor Everton vs Newcastle United: Tuan Rumah Tertekan, The Magpies Bidik Kemenangan
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Frosinone vs Lecce di Serie A: Ancaman Raimondo dan Masalah Pertahanan Tim Tamu
Prediksi Skor Frosinone vs Lecce: Canarini Bidik 4 Kemenangan Kandang Beruntun

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022