
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menanggapi usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai wacana perubahan dalam mendefinisikan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, gagasan yang disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dapat menjadi terobosan agar pejabat publik tidak ragu mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat.
Gus Yaqut menilai, perubahan pendekatan tersebut penting untuk memberikan ruang bagi para pengambil kebijakan dalam menjalankan tugasnya, terutama ketika keputusan yang diambil ditujukan bagi kepentingan umum.
"Menurut saya ini sebuah terobosan yang luar biasa, karena ini membuat para pengambil kebijakan kemudian tidak merasa takut untuk mengambil kebijakan demi untuk kemaslahatan umum, untuk kepentingan umum. Saya kira ini yang paling penting dari apa yang disampaikan oleh DEN kepada presiden," kata Gus Yaqut disela-sela menjalani sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/10).
Yaqut turut mengaitkan dengan persidangan dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, sejumlah saksi termasuk Rizki Fisa dan Ridwan Kurniawan, yang diduga menerima keuntungan atas percepatan haji.
Ia menekankan, saat ini pertanggungjawaban hukum hanya dititik beratkan kepada pejabat yang berada pada tingkat pengambilan kebijakan.
"Saya memahami apa yang disampaikan oleh Pak Luhut selaku Ketua DEN kepada presiden terkait ini ya, bahwa siapa yang melakukan dia harus bertanggung jawab, gratifikasi utamanya," ucap Yaqut.
Ia mengamini, penerimaan gratifikasi melalui cara yang tidak sah merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Karena itu, Yaqut menyebut jika ada suatu penerimaan maupun pemberian harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Gratifikasi ini kan perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum karena ada penerimaan dengan cara-cara yang tidak sah, dan saya kira siapa yang menerima itu harus bertanggung jawab," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022