
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim penindakan KPK menyasar delapan lokasi yang menjadi objek penggeledahan, salah satunya kantor BNPB.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik, sejak Kamis (15/10) hingga Senin (19/10). Penyidik berhasil mengamankan berbagai alat bukti dari lokasi penggeledahan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, bahwa sejak hari Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), Penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/10).
Baca Juga:Prediksi Skor Manchester City vs AEK Athens di Liga Champions: The Citizens Siap Mengamuk di Etihad!
Budi mengungkapkan, sejumlah lokasi penggeledahan yang menjadi sasaran penyidik yakni wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Serta kantor BNPB turut menjadi sasaran penyidik KPK.
"Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10)," ucap Budi.
Budi menyampaikan, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana siap pakai di BNPB. Bahkan, penyidik turut mengamankan tiga unit mobil dari upaya paksa penggeledahan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, penyidik akan menganalisa berbagai barang bukti yang diamankan dalam lokasi penggeledahan.
Baca Juga:Prediksi Skor Liverpool vs Villarreal di Liga Champions: Misi The Reds Cetak Hattrick Kemenangan!
"Selanjutnya Penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut," jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB yang merupakan adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga, tenaga ahli mantan Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022