Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20.01 WIB

Pasca Gelar OTT, KPK Segel Beberapa Ruangan di Graha BNPB

Ilustrasi: Logo BNPB. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com ) - Image

Ilustrasi: Logo BNPB. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JawaPos.com - Sejumlah ruangan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10). 


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan, sejauh ini dirinya belum mendapat informasi mengenai penggeledahan atau upaya paksa lain dari KPK. Namun, dia memastikan, beberapa ruangan di kantornya memang disegel oleh penyidik usai operasi senyap berlangsung kemarin. 

”Kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegeL,” kata Berton saat ditanyai oleh awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Rabu (14/10.

Menurut Berton, langkah yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum. Sesuai dengan komitmen, BNPB menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga segala tindakan dan upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut tidak menjadi soal bagi BNPB. 

”Demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, bukan penggeledahan,” kata dia.

Lebih lanjut, Berton menyatakan bahwa, pihaknya sangat menghormati kewenangan KPK sebagai penegak hukum yang tengah menangani kasus dugaan korupsi di BNPB. Untuk itu, instansinya mendukung proses hukum tersebut sampai benar-benar tuntas. 

”Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” ujarnya. 

Sejauh ini, Berton mengaku belum mengetahui secara terperinci proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk nama-nama pejabat yang diamankan oleh penyidik KPK. Dia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari Lembaga Antirasuah tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore