Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 13.37 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV Kasus Penganiayaan Anggota BEM UI

ILUSTRASI: BEM UI menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Aksi Menuju Indonesia Bangkrut' di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Reyhan/JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: BEM UI menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Aksi Menuju Indonesia Bangkrut' di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Reyhan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polisi memeriksa tujuh saksi serta 26 titik CCTV terkait kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10).

Selain itu, sejumlah barang bukti pun telah diamankan, mulai dari sarung tangan lateks berwarna putih, peci warna hitam, kacamata warna hitam-orens, lakban berwarna hitam, dan kain sarung berwarna hitam-putih.

"Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya," ujar Imron.

Kini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik," pungkas Imron.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut diajukan menyusul insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Hafidz pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Fathimah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi. Akibat penyerangan itu, korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore