Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20.20 WIB

Terbukti Aniaya Eks Manajer, Ratna Sari Dewi Soekarno Didenda 200 Ribu Yen

Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. (ANRI via ANTARA) - Image

Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. (ANRI via ANTARA)

JawaPos.com - Dewi Soekarno Atau Ratna Sari Dewi, Janda Presiden Pertama RI Soekarno didenda 200 ribu Yen atau sekitar Rp 22,5 juta oleh Pengadilan Distrik Tokyo pada Selasa (6/10).

Penyebabnya, ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan terhadap mantan asisten dan manajernya dengan melempar gelas sampanye dan menganiaya mereka.

Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Distrik Tokyo, Toshikazu Ishida menyatakan bahwa tindakan melempar gelas sampanye ke arah korban adalah hal yang berbahaya dan "tidak ada keadaan yang meringankan."

Nominal denda itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut, atas perbuatan yang dilakukan oleh Dewi.

Dilansir dari Kyodo via Antara, Dewi Sukarno yang juga merupakan salah seorang tokoh televisi Jepang berusia 86 tahun itu sempat bersikeras bahwa dia tidak melempar gelas tersebut.

Namun, rekaman video yang diambil oleh mantan manajernya menunjukkan sebaliknya.

Menurut putusan tersebut, Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari 2025.

Kemudian, pada 28 Oktober 2025 ia juga memukul dan menendang manajernya saat itu di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama.

Deri menyatakan penyesalannya selama persidangan. Menurut pengacaranya, dia mengalami kerugian sekitar 90 juta yen akibat serangkaian pembatalan penampilan setelah insiden tersebut.

Dewi, yang dikenal sebagai Madame Dewi di Jepang, pernah memimpin sebuah organisasi politik yang mengampanyekan kesejahteraan anjing dan kucing.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore