Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 20.54 WIB

Buntut Perusakan Indomaret di Pamekasan, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal Sjafii, Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto, Kasihumas Ipda Evan Yoni Pratama dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10). (Radar Madura)

JawaPos.com - Kasus pembongkaran paksa bangunan gerai ritel Indomaret oleh ratusan massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru. Sat Reskrim Polres Pamekasan mengaku telah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden perusakan tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menegaskan, jajarannya telah mengambil serangkaian tindakan hukum pasca-terjadinya aksi perataan bangunan oleh massa.

Sebagai langkah penanganan awal, tim penyelidik kepolisian telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk mensterilkan area dari aktivitas warga yang tidak berkepentingan guna menjaga keutuhan barang bukti.

"Setelah kejadian perusakan tersebut, kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Kami telah melakukan tindakan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan pengamanan dengan police line terhadap TKP," ungkap AKP Yoyok di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10).

Tak berhenti pada pengamanan lokasi fisik, penyidik Satreskrim kini mulai menelusuri pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam rentetan aksi massa yang merobohkan bangunan ritel modern tersebut.

AKP Yoyok membeberkan, pihaknya telah menerbitkan dan mengirimkan surat pemanggilan kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

"Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satreskrim telah melayangkan beberapa permintaan pemanggilan kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut," tegasnya.

Meski demikian, AKP Yoyok belum merinci identitas maupun status dari pihak-pihak yang dipanggil, mengingat proses hukum yang masih berjalan. "Jadi, saat sekarang ini kami masih melakukan proses penyelidikan," ucapnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore