Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 17.06 WIB

Berantas Narkoba, Bareskrim Polri-Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos 

Ilustrasi polisi gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos karena kasus narkoba. (Dok/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi polisi gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos karena kasus narkoba. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta, pada Jumat pagi (9/10), 

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba, 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap membenarkan hal tersebut.

Kedua kampung itu sendiri memang sudah dikenal rawan peredaran narkoba. Sehingga menjadi target operasi dan sasaran dalam penggerebekan pagi ini. 

”Menindaklanjuti perintah presiden, perintah kapolri, jadi kami melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba,” kata dia. 

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian melibatkan berbagai unsur. Mulai petugas dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Korps Brimob Polri, Sabhara Polri, hingga Propam Polri. Seluruhnya dikerahkan untuk menindak kejahatan narkoba yang diduga masih terjadi di kedua kampung tersebut.

"Pagi ini hanya Polda Metro (Jaya), kami bantu, kami bareng-bareng dengan Polda Metro,” imbuhnya. 

Lantaran penggerebekan berlangsung pagi ini, Zulkarnain belum bisa menyampaikan data-data hasil penindakan tersebut. Dia memastikan, sore nanti data-data itu akan disampaikan secara terperinci oleh Bareskrim Polri setelah operasi tuntas. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore