
Ilustrasi pengeroyokan. (AI)
JawaPos.com - Kasus dugaan pengeroyokan Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia (UI) Hafidz Hernanda oleh orang tidak dikenal (OTK) sudah teregister di Polda Metro Jaya. Pada Selasa (6/10) BEM UI membuat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Termasuk terlapor yang adalah OTK. Oleh polisi, kasus tersebut ditangani atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penganiayaan berencana.
”Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa ini, turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata dia dikutip Rabu (7/10).
Terpisah, Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyatakan bahwa laporan dibuat atas persetujuan Hafidz. Selain dugaan pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan berencana, BEM UI menduga telah terjadi pengancaman pembunuhan kepada Hafidz.
”BEM UI dengan persetujuan Bapis (Hafidz) telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dalam laporan itu, BEM UI turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik atas luka yang dialami oleh Hafidz. Luka-luka tersebut terdiri atas memar dan cedera kepala. Luka-luka itu dinilai cukup parah.
Beruntung, saat ini kondisi Hafidz mulai membaik setelah menjalani pemeriksaan. Namun, sejumlah luka masih terlihat di bagian tubuhnya. Diberitakan sebelumnya, serangan terhadap Hafidz menjadi atensi Polda Metro Jaya. Polisi kini menyelidiki peristiwa yang terjadi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), tersebut.
”Kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa yang terjadi di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu (pengurus) dari organisasi mahasiswa,” ungkap Kombes Budi pada Selasa (6/10).
Saat ini proses penyelidikan awal sudah berlangsung. Namun, Budi mengimbau korban segera membuat laporan kepolisian. Sehingga proses hukum akan berjalan labih terarah dan optimal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022