Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 01.02 WIB

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank Daerah

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Rubby Jovan/Antara) - Image

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri aset yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa terkait penelusuran aset tersebut adalah Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman. Adapun, pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (2/10).

"Penyidik mendalami saksi ERM untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK (Ridwan Kamil) yang pada saat tempus (waktu) perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (5/10).

Selain Erwin, penyidik KPK turut memeriksa Pejabat (Pj) Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan. Pemeriksaan terhadap Aburizal dilakukan untuk mendalami penggunaan dana yang berasal dari perusahaan jasa agensi.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran di luar perencanaan resmi atau nonbudgeter. Hal itu menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"Saksi Sdr. ABR didalami terkait penggunaan uang dari perusahaan jasa agensi untuk dana non budgeter," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka pada Senin (10/8). Penahanan dilakukan setelah keempat tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024; Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama; serta Suhendrik.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore