
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) di dampingi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago (kiri) dan Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri angkat bicara soal rencana eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melayangkan gugatan pra peradilan atas kasusnya.
Pihak kepolisian menyatakan siap berhadapan dengan Febrie di ruang sidang praperadilan.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi oleh awak media pada Selasa (4/8).
Dia menyatakan bahwa gugatan pra peradilan merupakan hak dari pihak berperkara. Pihaknya sebagai penyidik awal siap mempertanggungjawabkan proses hukum terhadap Febrie.
”Kortas Tipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” terang Yusuf.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan, gugatan pra peradilan merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka jika merasa ada yang janggal dalam proses hukum.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan kembali aturan dalam Pasal 1 Angka 15 KUHAP.
”Pada prinsipnya hukum acara pra peradilan diperuntukkan bagi orang atau pihak yang mempunyai kepentingan dan keterkaitan hukum secara langsung terhadap apa yang menjadi objek praperadilan tersebut,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Firman Wijaya, salah seorang penasihat hukum Febrie membeber rencana gugatan pra peradilan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak Febrie. Tujuannya untuk menguji keabsahan proses hukum yang sudah berjalan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
