
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) di dampingi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago (kiri) dan Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri angkat bicara soal rencana eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melayangkan gugatan pra peradilan atas kasusnya.
Pihak kepolisian menyatakan siap berhadapan dengan Febrie di ruang sidang praperadilan.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi oleh awak media pada Selasa (4/8).
Dia menyatakan bahwa gugatan pra peradilan merupakan hak dari pihak berperkara. Pihaknya sebagai penyidik awal siap mempertanggungjawabkan proses hukum terhadap Febrie.
”Kortas Tipidkor Polri siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” terang Yusuf.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan, gugatan pra peradilan merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh tersangka jika merasa ada yang janggal dalam proses hukum.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan kembali aturan dalam Pasal 1 Angka 15 KUHAP.
”Pada prinsipnya hukum acara pra peradilan diperuntukkan bagi orang atau pihak yang mempunyai kepentingan dan keterkaitan hukum secara langsung terhadap apa yang menjadi objek praperadilan tersebut,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Firman Wijaya, salah seorang penasihat hukum Febrie membeber rencana gugatan pra peradilan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak Febrie. Tujuannya untuk menguji keabsahan proses hukum yang sudah berjalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022