Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 21.02 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan 

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, pada Kamis (24/9).

Langkah penindakan itu terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan dan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

Budi menjelaskan, uang yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dari masyarakat yang menggunakan layanan pertanahan.

"Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim," kata Budi kepada wartawan, Jumat (25/9).

Selain penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan, lanjut Budi, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran kantor pertanahanan (Kantah) BPN se-Jatim.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore