
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak bisa memastikan keberadaan Ferdy Sambo di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (23/9). Sebab, mereka ditolak dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut.
Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyampaikan bahwa nama-nama besar yang belakangan muncul dan dikaitkan dengan Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk Ferdy Sambo, tidak dapat dikonfirmasi oleh Ombudsman kepada petugas lapas.
”Apakah nama seperti yang disebutkan Ferdy Sambo itu, ini sekali lagi teman-teman mengulangi soal nama-nama yang beredar, saya sekali lagi (tegaskan) bahwa Ombudsman tidak bisa memastikan, karena kami tidak bertemu langsung (dengan napi seperti Ferdy Sambo),” kata dia menjawab pertanyaan awak media pada Kamis (24/9).
Narapidana yang ditemukan oleh Ombudsman berada di luar blok sel bukan nama besar. Terkait nama-nama besar itu, Syafrida meminta agar publik menanyakan langsung kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
”Apakah mereka benar ada di sana? Mungkin teman-teman bisa konfirmasi kepada Ditjen Pemasyarakatan, nama-nama yang tadi teman-teman sampaikan apakah benar di sana. Sementara kami tidak bisa memberikan, karena kami tidak mendapatkan dokumen, siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi,” jelasnya.
Syafrida menegaskan kembali, saat datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong kemarin, pihaknya tidak bisa mendapatkan salinan dokumen atas nama-nama narapidana yang kini ikut menjadi sorotan publik pasca terungkapnya fasilitas mewah di lapas tersebut.
”Tetapi, mungkin teman-teman bisa melihat sendiri itu bisa dilihat di e-court dimana mereka akan ditempatkan, itu kan merupakan wilayah publik dan kemudian juga di sistem informasi pemasyarakatan juga terdapat dimana para narapidana yang sudah dijatuhi sanksi oleh pengadilan dieksekusi oleh kejaksaan,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Syafrida juga menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.
Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022