
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena resmi di tahan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Hal ini setelah Sirajudin terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar ruang pemeriksaan penyidik KPK, pada Selasa (22/9) sore.
Pantauan JawaPos.com, Sirajudin Lasena keluar ruang pemeriksaan penyidik sekitar 15.59 WIB. Sirajudin tidak banyak melontarkan pernyataan saat digelandang ke mobil tahanan KPK.
"Enggak, enggak," kata Sirajudin saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Pengenaan rompi tahanan oleh Sirajudin itu dilakukan setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (21/9) kemarin.
Sirajudin akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama, setelah dirinya menyandang status tersangka.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi ke publik terkait status hukum yang menjerat Sirajudin Lasena.
KPK akan mengumumkan konstruksi perkara maupun sratus hukum Sirajudin dalam konferensi pers.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama empat pihak lainnya di Jakarta, pada Senin (21/9).
Saat diamankan, KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan penerimaan terkait proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022