Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 01.42 WIB

KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan kendaraan yang tercatat atas nama Rani Sorayya, yang diketahui merupakan rekan Vinna.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9).

Dengan penyitaan terbaru tersebut, KPK kini telah mengamankan dua kendaraan yang diduga diberikan Eno Bowo Susilo kepada Vinna. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita Mitsubishi Pajero Sport.

Selain dua kendaraan yang telah diamankan, penyidik KPK menemukan dua mobil lain yang diduga masih berkaitan dengan pemberian dari Eno kepada Vinna. Kedua kendaraan itu terdiri atas Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix.

Namun, berbeda dengan Mercy dan Pajero Sport, dua kendaraan tersebut tercatat atas nama Dian Andini Anggraheni (DAA), yang merupakan adik Vinna. Hingga kini, kedua unit mobil tersebut belum dilakukan penyitaan oleh KPK.

Penyidik telah memeriksa Dian untuk menggali informasi mengenai kepemilikan dan asal-usul dua kendaraan tersebut. Keterangan itu menjadi bagian dari penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha Saudara EBS kepada Saudari VLA, yang diatasnamakan DAA, yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Innova Zenix," jelasnya.

KPK menduga Vinna tidak hanya menerima aset berupa kendaraan. Penyidik juga tengah menelusuri dugaan penerimaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu serta pemberian dari pihak swasta.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore