Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 21.32 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari

Anggota DPRD Jakarta Bebizie Sri Mulyati. (Istimewa) - Image

Anggota DPRD Jakarta Bebizie Sri Mulyati. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Pemeriksaan terhadap Bebizie dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9).

Meski demikian, KPK belum mengonfirmasi kehadiran Bebizie dalam agenda pemeriksaan hari ini. Panggilan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Bebizie diperiksa penyidik KPK, pada Kamis (13/8).

Dalam pemeriksaan itu, Bebizie diduga menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS). Aliran duit tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi yang dihitung berdasarkan metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar).

Penerimaan uang terhadap Bebizie diduga tidak berkaitan dengan aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diduga diterima Bebizie dari PT BKS.

"Kami mendalami terkait dengan penerimaan tersebut, ini bukan terkait sebagai aktivitas profesionalnya yang bersangkutan. Tapi, ini memang ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS kepada yang bersangkutan,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8).

Dalam pemeriksaan itu, Bebizie disebut telah menyampaikan rencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya. Menurut Budi, komitmen tersebut telah disampaikan kepada penyidik.

“Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore